KSM
Tingkat Satuan Pendidikan
KSM
Satuan Pendidikan meniadi tahapan awal seleksi KSM di tingkat satuan
pendidikan. Tahapan KSM ini dimaksudkan untuk menentukan siswa terbaik mewakili
masing-masing satuan pendidian yang dikirim untuk mengikuti KSM Tingkat
Kabupaten / Kota. Adapun ketentuan dan mekanisme seleksi KSM Satuan Pendidikan
ini adalah:
- peserta KSM Satuan Pendidikan adalah
siswa terbaik di tiap madrasah yang diseleksi melalui satu dari dua cara
berikut:
- pelaksanaan seleksi khusus untuk
memberikan kesempatan kepada semua siswa yang memenuhi persyaratan
mengikuti KSM Tingkat Kabupaten / Kota; atau
- penunjukan langsung oleh guru
berdasarkan hasil prestasi akademik selama proses pembelajaran di
madrasah;
- satuan Pendidikan menyelenggarakan
seleksi khusus KSM Satuan Pendidikan, menyiapkan soal seleksi dan
penilaian;
- siswa terbaik tiap bidang studi akan
mewakili satuan pendidikannya untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
di tingkat Kabupaten/Kota ;
- kepala Madrasah/Sekolah dapat mengirimkan
maksimal 2 siswa berdasarkan hasil KSM tingkat satuan pendidikan tiap
bidang studi ke KSM tingkat Kabupaten/Kota;
- biaya kegiatan KSM satuan pendidikan
dapat dibebankan pada anggaran BOS dari satuan pendidikan yang
bersangkutan atau sumber lain yang sah.
02. KSM
Tingkat Kabupaten/Kota
KSM
Kabupaten/Kota merupakan tahapan seleksi KSM di tingkat Kabupaten / Kota.
Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik tap bidang studi yang
mewakili setiap Kabupaten/Kota untuk mengikuti tahapan KSM Provinsi. Adapun
ketentuan dalam tahapan kegiatan i n adalah sebagai berikut:
- peserta KSM Kabupaten/Kota diikuti oleh
siswa terbaik tiap bidang studi yang dilombakan yang merupakan hasil
tahapan seleksi KSM Satuan Pendidikan di wilayah kabupaten/kota setempat;
- setiap Madrasah/Sekolah dapat mengirimkan
maksimal 2 siswa terbaiknya tiap bidang studi yang dilombakan.
- pendaftaran peserta KSM Kabupaten/Kota
menggunakan aplikasi pendaftaran yang disiapkan oleh Komite KSM Nasional;
- pelaksanaan KSM Kabupaten / Kota
dilakukan secara serentak berbasis komputer;
- penilaian soal KSM dilaksanakan oleh tim
juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan mempertimbangkan
nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes;
- hasil KSM Kabupaten / Kota dipublikasikan
di portal resmi KSM;
- pembiayaan KSM Kabupaten/Kota dapat
bersumber dari DIPA
Kankemenag Kabupaten/Kota,
anggaran BOS dari masing-masing satuan pendidikan yang mengirimkan siswanya
atau sumber lain yang sah.
03. KSM
Tingkat Provinsi
KSM
Provinsi merupakan tahapan seleksi KSM di tingkat provinsi. Tahapan ini
dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik t a p bidang studi KSM yang akan
mewakili setiap provinsi untuk mengikuti KSM Nasional. Adapun ketentuan dalam
tahapan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- peserta KSM Provinsi diikuti oleh
maksimal 5 siswa terbaik tiap bidang studi yang dilombakan sebagai hasil
seleksi KSM Kabupaten/Kota dalam satu provinsi;
- seleksi KSM Provinsi dilakukan secara
serentak secara nasional dengan menggunakan sistem Tes Berbasis Komputer
atau Computer-Based Test (CBT) yang disiapkan dan di bawah kendali Komite
KSM Nasional;
- penilaian soal KSM dilaksanakan oleh Tim
Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan mempertimbangkan
nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes;
- hasil KSM Provinsi dipublikasikan di
Portal Resmi KSM;
- pembiayaan KSM Provinsi dapat bersumber
dari DIPA Kanwil Kementerian A gama Provinsi, DIPA Kantor Kementerian
Agama Kabupaten / Kota, anggaran BOS dari masing-masing satuan pendidikan
yang mengirimkan siswanya atau sumber lain yang sah
04. KSM
Tingkat Nasional
KSM
Nasional merupakan puncak tahapan seleksi KSM di tingkat nasional yang dimulai
dari KSM Satuan Pendidikan, KSM Kabupaten/Kota, dan KSM Provinsi. Tahapan ini
dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik per bidang studi KSM yang akan
mendapatkan Medali Emas, Medali Perak, Medali Perunggu, atau penghargaan
lainnya. Adapun ketentuan dalam tahapan KSM Nasional i n adalah sebagai
berikut:
- KSM Nasional dikuti oleh 1 orang siswa
terbaik tiap provinsi per-bidang studi;
- pelaksanaan KSM Nasional dilaksanakan
secara nasional serentak menggunakan sistem yang disiapkan dan di bawah
kendali Komite KSM Nasional berbasis elektronik, eksplorasi dan
eksperimen;
- penilaian soal KSM dilaksanakan oleh Tim
Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional dengan mempertimbangkan
nilai tes dan nilai integritas peserta selama mengikuti tes:
- penilaian soal eksplorasi dan eksperimen
dilaksanakan oleh Tim Juri yang ditetapkan oleh Komite KSM Nasional;
- hasil KSM Nasional dipublikasikan di
Portal Resmi KSM;
- siswa terbaik hasil KSM Nasional akan
diberikan Medali Emas, Perak, atau Perunggu dan penghargaan lain yang akan
ditetapkan;
- pembiayaan KSM Nasional dapat bersumber dari DIPA Ditien Pendidikan Islam atau sumber lain yang sah.

0 Komentar